Lebih dari Setengah Wilayah Bencana Masuki Fase Rehabilitasi-Rekonstruksi

Senin, 29 Desember 2025, 10:45 WIB
Lebih dari Setengah Wilayah Bencana Masuki Fase Rehabilitasi-Rekonstruksi

Menko PMK, Pratikno di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin, 29 Desember 2025 (Foto: RMOL/Hani Fatunnisa)

RMOL. Pemerintah menyatakan penanganan bencana di sejumlah wilayah terdampak di Sumatera telah memasuki tahap lanjutan. 

Menurut laporan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno, lebih dari separuh kabupaten dan kota yang terdampak bencana kini beralih dari fase tanggap darurat ke fase transisi rehabilitasi dan rekonstruksi.

“Saat ini lebih dari separuh kabupaten/kota yang terdampak telah beralih dari fase tanggap darurat ke fase transisi rehabilitasi dan rekonstruksi,” ungkap Pratikno dalam konferensi pers di Lapangan Udara (Lanud) TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin, 29 Desember 2025.

Di Provinsi Aceh, Pratikno menjelaskan, terdapat tujuh kabupaten/kota yang sudah memasuki fase transisi rehabilitasi dan rekonstruksi. Namun demikian, masih ada 11 kabupaten/kota yang memperpanjang masa tanggap darurat.

Sementara di Sumatera Utara, delapan kabupaten/kota telah masuk tahap transisi rehabilitasi dan rekonstruksi, sedangkan delapan kabupaten/kota lainnya masih berada dalam status tanggap darurat.

Adapun di Sumatera Barat, terdapat sepuluh kabupaten/kota yang sudah masuk ke fase transisi rehabilitasi dan rekonstruksi, dan masih ada tiga kabupaten/kota yang berada dalam fase tanggap darurat.

Menko PMK menegaskan, perpanjangan status tanggap darurat di sejumlah daerah tersebut dilakukan sebagai langkah antisipatif. Menurutnya, kebijakan itu dimaksudkan agar pemerintah daerah benar-benar siap sebelum memasuki fase rehabilitasi dan rekonstruksi secara menyeluruh.

“Daerah yang melakukan perpanjangan status tanggap darurat ini dimaksudkan agar daerah benar-benar siap masuk ke fase rehabilitasi dan rekonstruksi,” pungkas Pratikno.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOTO LAINNYA