Ikut Lestarikan Lingkungan, Waka DPRD Bogor Tanam Pohon di Lahan Kantor Pemerintahan Terpadu

Senin, 29 Desember 2025, 10:44 WIB
Ikut Lestarikan Lingkungan, Waka DPRD Bogor Tanam Pohon di Lahan Kantor Pemerintahan Terpadu

Wakil Ketua II DPRD Kota Bogor, Zenal Abidin ikut menanam pohon di area Rencana Pembangunan Kantor Pemerintahan Terpadu Kota Bogor, Jalan Danau Bogor Raya, Kelurahan Katulampa, Kecamatan Bogor Timur (Foto: Istimewa)

RMOL. Rencana pembangunan kantor Pemerintahan Terpadu Kota Bogor semakin matang. Untuk menciptakan lingkungan yang asri dan menjaga kelestarian alam, Pemerintah Kota Bogor bekerjasama dengan Forest For Life Indonesia melakukan penanaman pohon sebanyak 50 buah di area Rencana Pembangunan Kantor Pemerintahan Terpadu Kota Bogor, Jalan Danau Bogor Raya, Kelurahan Katulampa, Kecamatan Bogor Timur.

Turut hadir dalam acara tersebut, Wakil Ketua II DPRD Kota Bogor, Zenal Abidin mendampingi Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim dan Menteri Kehutanan RI periode 2004–2009, MS Kaban serta puluhan pelajar Kota Bogor.

Zenal mengapresiasi kegiatan ini dan mendukung penuh upaya Pemerintah Kota Bogor untuk terus melestarikan lingkungan. Zenal menilai setiap pembangunan tidak boleh mengorbankan lingkungan, malah seharusnya pembangunan Kota Bogor mengacu kepada pelestarian lingkungan agar alam turut menjaga kemajuan Kota Bogor.

"Sesuai dengan filosofi hidup masyarakat Sunda yaitu Mulasara Buana yang berarti memelihara alam semesta. Dalam memperingati bulan penanaman pohon ini saya juga ingin mengajak seluruh masyarakat Kota Bogor untuk sadar akan kelestarian lingkungan dan menjaga alam," kata Zenal dalam keterangan tertulis, Senin 29 Desember 2025. 

Lebih lanjut, Zenal menyampaikan bahwa Kota Bogor telah memiliki Perda No 7/2024 tentang Rencana Pengelolaan dan Perlindungan Lingkungan Hidup (RPPLH). Ia berharap pelaksanaan Perda ini dapat dijalankan semaksimal mungkin oleh Pemerintah Kota Bogor.

Sebab menurut Zenal, perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup adalah upaya sistematis dan terpadu yang dilakukan untuk melestarikan fungsi lingkungan hidup dan mencegah terjadinya pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup yang meliputi perencanaan, pemanfaatan, pengendalian, pemeliharaan, pengawasan, dan penegakan hukum.

"Jadi semua aturan yang sudah kami tetapkan itu senafas dengan rencana pembangunan jangka panjang Kota Bogor dan untuk memastikan kelestarian lingkungan di Kota Bogor," tutupnya.

Terpisah, Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menyampaikan bahwa penanaman pohon dilakukan untuk melestarikan lingkungan Kota Bogor, disertai dengan penyerahan 500 bibit pohon untuk ditanam secara berkelanjutan.

“Kita tanam pohon secara simbolis sebanyak 50, dan yang diberikan adalah 500 bibit. Hal ini kita lakukan dalam rangka Bulan Menanam Pohon Kota Bogor Tahun 2025 dan sebagai pengingat agar kita terus melestarikan lingkungan,” ujar Dedie Rachim.

Dedie Rachim menegaskan bahwa kondisi lingkungan saat ini telah memasuki fase climate disaster yang harus disikapi dengan tindakan nyata, khususnya oleh generasi muda.

“Hari ini kita telah mengalami climate disaster, kita telah merasakan kemarau basah. Oleh karena itu, kalau kalian para generasi muda tidak peduli, maka jangan harap akan ada generasi emas Indonesia di tahun 2045,” ujar Dedie. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOTO LAINNYA