Selasa, 23 Desember 2025, 14:18 WIB
BNI menjadi Badan Publik Informatif tiga tahun berturut-turut. (Foto: Dok. BNI)
RMOL. Konsistensi PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI dalam menjalankan prinsip transparansi dan akuntabilitas informasi publik diapresiasi. BNI berhasil mendapat penghargaan sebagai Badan Publik Informatif Tahun 2025 dari Komisi Informasi Pusat (KIP) Republik Indonesia.
“Penghargaan ini merupakan bentuk pengakuan atas komitmen BNI dalam memastikan hak masyarakat atas informasi publik terpenuhi secara konsisten,” kata Corporate Secretary BNI, Okki Rushartomo dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 23 Desember 2025.
Pencapaian tersebut sekaligus mengukuhkan BNI sebagai Badan Publik Informatif selama tiga tahun berturut-turut sejak 2023.
Predikat Badan Publik Informatif merupakan kualifikasi tertinggi dalam sistem penilaian keterbukaan informasi publik yang dilakukan KIP, yang mencerminkan tingkat kepatuhan optimal badan publik terhadap kewajiban penyediaan dan pelayanan informasi kepada masyarakat.
Penetapan predikat tersebut merupakan hasil monitoring dan evaluasi (Monev) KIP RI sepanjang Agustus hingga November 2025. Penilaian dilakukan secara komprehensif melalui sejumlah indikator, termasuk ketersediaan informasi, kualitas layanan informasi publik, serta komitmen pimpinan badan publik dalam mendukung keterbukaan informasi.
Melalui predikat tersebut, BNI terus memperkuat layanan informasi publik yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
“Kami akan terus meningkatkan kualitas pengelolaan dan pelayanan informasi publik agar semakin mudah diakses, akurat, dan relevan bagi seluruh pemangku kepentingan,” tegas Okki.
Ke depan, BNI berkomitmen untuk menjadikan keterbukaan informasi sebagai fondasi dalam memperkuat kepercayaan publik sekaligus mendukung terciptanya tata kelola badan usaha milik negara yang transparan dan berkelanjutan.

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.