Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025, 04:16 WIB
Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Camat Madiun Muhsin Harjoko didampingi Kapolsek dan Danramil memberikan klarifikasi serta permohonan maaf terkait penghentian diskusi dan bedah buku 'Reset Indonesia' di Pasar Pundensari. (Foto: RMOLJatim/Istimewa)

RMOL. Camat Madiun Muhsin Harjoko mengklarifikasi sekaligus meminta maaf karena telah membubarkan kegiatan diskusi dan bedah buku 'Reset Indonesia' yang sedianya akan dilaksanakan di Pasar Pundensari, Desa Gunungsari, Kecamatan Madiun, pada Sabtu malam, 20 Desember 2025.

Klarifikasi ini diduga dilakukan untuk meredam beragam persepsi dan keresahan yang beredar di ruang publik, khususnya beredarnya video di media sosial yang memperlihatkan Muhsin bersikap arogan saat membubarkan acara tersebut.

“Kami menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas beredarnya video yang memperlihatkan adanya tindakan penghentian kegiatan bedah buku 'Reset Indonesia',” kata Muhsin dalam unggahan videonya, didampingi Kapolsek Madiun, Danramil Madiun, serta perwakilan Pemerintah Desa Gunungsari pada Senin 22 Desember 2025.

Dalam video klarifikasi berdurasi 2 menit 30 detik itu, dia menjelaskan bahwa kegiatan diskusi yang digelar sekitar pukul 19.30 WIB tersebut tidak disertai pemberitahuan resmi maupun tertulis kepada Pemerintah Desa Gunungsari. 

Sisi lain, pihak Polsek Nglames hanya menerima informasi berupa pesan WhatsApp berisi file PDF pemberitahuan dari nomor yang tidak dikenal dan diteruskan melalui Bhabinkamtibmas.

“Atas dasar itu, unsur Polsek Nglames, Koramil Madiun, tim kecamatan, dan pemerintah desa hadir di lokasi semata-mata untuk melakukan monitoring guna memastikan keamanan dan keselamatan penyelenggara maupun masyarakat sekitar,” ungkap Muhsin.

“Berdasarkan pertimbangan keamanan dan kondusifitas lingkungan Pasar Pundensari serta masyarakat Desa Gunungsari, saya selaku Camat Madiun memutuskan untuk membatalkan kegiatan tersebut,” tambahnya.

Keputusan tersebut menurutnya, tidak dimaksudkan untuk membatasi ruang literasi, diskusi ilmiah, maupun kebebasan berekspresi. 

Pemerintah, kata dia, pada prinsipnya mendukung kegiatan diskusi dan literasi selama dilaksanakan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku.

“Kami mendukung diskusi ilmiah dan kebebasan berekspresi, sepanjang prosedur pemberitahuan dan aspek keamanan terpenuhi,” tandas Muhsin. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOTO LAINNYA