Jumat, 19 Desember 2025, 20:12 WIB
Rumah Dinas Kejari Kabupaten Bekasi disegel KPK. (Foto: RMOLJabar)
RMOL. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel rumah dinas Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bekasi, Eddy Sumarman. Rumah dinas tersebut berlokasi di Jalan Ganesha Boulevard, Klaster Pasadena Zona Amerika, Desa Hegarmukti, Kecamatan Cikarang Pusat.
Pantauan di lokasi, Jumat, 19 Desember 2025, rumah bernomor A-37 itu tampak tertutup stiker segel KPK berwarna merah putih. Segel terpasang di dua pintu rumah yang berlantai dua dengan dominasi warna putih dan abu-abu.
Dua orang berpakaian preman terlihat berjaga di sekitar rumah. Mereka mengaku sebagai petugas pengamanan.
"Silakan, kami hanya berjaga supaya tidak ada yang masuk," ujar salah satu petugas di lokasi.
Penyegelan rumah dinas Kajari Bekasi ini diduga berkaitan dengan operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang. Namun hingga kini, KPK belum memberikan keterangan resmi terkait penyegelan tersebut.
Salah seorang warga sekitar, Novi (45), mengatakan penyegelan dilakukan pada malam hari. Ia menyebut situasi di sekitar rumah sempat ramai.
"Pas malam itu disegelnya, ramai orang datang," kata Novi, seperti dikutip dari
RMOLJabar.
Menurut Novi, penyegelan terjadi sekitar pukul 20.00 hingga 22.00 WIB. Saat dirinya melintas di lokasi, sejumlah petugas sudah berada di sekitar rumah.
Novi mengaku tidak terlalu mengenal penghuni rumah dinas tersebut. Namun ia mengetahui rumah itu ditempati oleh seorang jaksa dan kerap berganti penghuni.
"Yang sekarang itu baru sekitar bulan Juli kemarin. Memang sering ganti-ganti jaksa yang menempati," ujarnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.