Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) menggelandang mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim ke rumah tahanan (Rutan) Salemba Cabang Kejagung RI selama 20 hari ke depan usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi program Digitalisasi Pendidikan 2019-2022, terkait proyek laptop Chromebook, Kamis 4 September 2025. (Foto: RMOL/Bonfilio Mahendra)Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
SEBELUMNYA
Relawan Pertamina Jemput BolaBERIKUTNYA
Apel Besar Nelayan Cetak Rekor MURI