Pemeran Video Porno "Kebaya Merah" Ternyata Sudah Produksi 92 Film

Selasa, 08 November 2022, 16:00 WIB
Pemeran Video Porno

Penampakan pemeran video porno "kebaya merah" berinisial AH/RMOLJatim

RMOL. Dua pemeran video porno yang viral di media sosial (Medsos) bertajuk "Kebaya Merah" telah ditetapkan tersangka dan ditahan di Mapolda Jatim.

Dari hasil penyelidikan, ternyata ada 92 video porno yang sudah diproduksi kedua tersangka berinisial ACS (pria) dan AH (perempuan).

"Dari barang bukti yang kami sita, dalam sebuah laptop warna hitam didapatkan 92 video porno. Video tersebut hasil produksi mereka berdua selama kurang lebih satu tahun," terang Dirreskrimsus Polda Jatim, Kombes Farman diberitakan Kantor Berita RMOLJatim, Selasa (8/11).

ACS diketahui berasa dari Surabaya. Sedangkan pemeran wanita berinisial AH asal Malang. Keduanya ditangkap Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur di daerah Medokan, Rungkut, Surabaya, Minggu (6/11).

Kombes Farman memastikan, mereka membuat video mesum itu di salah satu hotel daerah Gubeng, Surabaya. Namun, pihaknya belum membeberkan kapan video itu dibuat. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOTO LAINNYA