Jumat, 26 Maret 2021, 10:39 WIB
Terdakwa kasus dugaan pelanggaran karantina kesehatan Covid-19, Habib Rizieq Shihab (HRS) sudah tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Timur di kawasan Penggilingan, Kecamatan Cakung, Jumat (26/3). HRS datang dengan pengawalan ketat dari petugas kepolisian. Hari ini, PN Jaktim menggelar sidang lanjutan dengan menghadirkan langsung terdakwa HRS dengan agenda pembacaan eksepsi untuk perkara perkara nomor 221 terkait kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat, dan perkara nomor 226 terkait kerumunan di Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.