Sabtu, 04 Mei 2019, 22:30 WIB
Dengan mengenakan rompi oranye, Hakim Pengadilan Negeri Balikpapan, Kalimantan Timur Kayat, digiring ke mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan, di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Sabtu (4/5).
Hakim Kayat, terjerat OTT saat menerima suap sebesar dari Rp 99 juta yang ditaruh di mobilnya yang terparkir di halaman PN Balikpapan, dari pengusaha Sudarman melalui pengacaranya, Johnson Siburian. Uang tersebut merupakan bagian awal dari fee Rp 500 juta yang dijanjikan terkait penanganan perkara kasus pemalsuan surat oleh Sudarman di PN Balikpapan Tahun 2018. Tedy Kroen/RM
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.