Prabowo Tanggapi Isu Transfer Data WNI ke AS

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/hani-fatunnisa-1'>HANI FATUNNISA</a>
LAPORAN: HANI FATUNNISA
  • Kamis, 24 Juli 2025, 13:11 WIB
Prabowo Tanggapi Isu Transfer Data WNI ke AS
Presiden Prabowo Subianto/Ist
rmol news logo Presiden RI Prabowo Subianto menanggapi isu transfer data pribadi warga negara Indonesia (WNI) ke Amerika Serikat (AS) yang menjadi bagian dari poin kerja sama dalam kesepakatan dagang terbaru antara kedua negara.

Dalam konferensi pers usai menghadiri peringatan Hari Lahir (Harlah) ke-27 Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, pada Rabu malam, 23 Juli 2025, Prabowo menyatakan bahwa pembahasan mengenai transfer data masih dalam tahap negosiasi.

"Negosiasi berjalan terus," ujar Presiden Prabowo singkat menanggapi kekhawatiran publik soal isu aliran data lintas negara tersebut.

Sebelumnya, dalam dokumen pernyataan bersama (Joint Statement) yang dirilis Gedung Putih, disebutkan bahwa Indonesia akan memberikan kepastian hukum terkait kemampuan mentransfer data pribadi ke luar negeri, termasuk ke Amerika Serikat. 

Hal ini merupakan bagian dari kerja sama perdagangan digital yang lebih luas, serta upaya pengurangan hambatan tarif antara kedua negara.

"Indonesia akan memberikan kepastian terkait kemampuan untuk mentransfer data pribadi keluar dari wilayahnya ke Amerika Serikat melalui pengakuan AS sebagai negara yurisdiksi yang menyediakan perlindungan data yang memadai berdasarkan hukum Indonesia," bunyi kutipan dari dokumen pernyataan bersama tersebut.

Namun, Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menegaskan bahwa isu transfer data dalam kesepakatan itu terbatas hanya pada data komersial, bukan data pribadi atau strategis.

"Dalam Joint Statement US-Indonesia, ada isu transfer data di mana keleluasaan transfer data yang diberikan kepada Amerika maupun negara mitra lainnya terfokus pada data-data komersial, bukan untuk data personal/individu dan data yang bersifat strategis," jelas juru bicara Kemenko dalam rilisnya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA