Konsul Jenderal UEA mengatakan propaganda negatif terhadap Pakistan oleh warga Pakistan yang tinggal atau mengunjungi UEA terlihat di media sosial yang menyebabkan banyak orang ditangkap dan dijatuhi hukuman 14 hingga 15 tahun penjara.
Lebih dari lima warga Pakistan dijatuhi hukuman penjara seumur hidup sementara sebagian besar dari mereka dideportasi, katanya.
Seperti diberitakan
The News, Konsul Jenderal UEA memperingatkan warga Pakistan tersebut tidak akan mendapatkan visa untuk negara-negara Teluk, termasuk UEA, dan tidak akan dapat pergi ke sana.
"Mereka harus menghindari berbagi atau meneruskan materi semacam itu di media sosial," katanya, seraya menambahkan tindakan tegas akan diambil terhadap mereka sesuai hukum jika mereka melakukannya.
Bakheet Ateeq al-Remeithi juga mengatakan warga dari sekitar 200 negara yang memiliki agama dan kebangsaan yang berbeda hidup dengan damai di UEA. Jumlah warga Pakistan di UEA telah melampaui 1,8 juta.
Konsul Jenderal UEA mengimbau warga Pakistan untuk tidak membawa perbedaan politik mereka ke Dubai. Ia mengatakan warga yang terlibat dalam propaganda semacam itu di Pakistan sedang diperiksa untuk mendapatkan visa Emirates.
Bakheet Ateeq mengatakan tidak ada pembatasan terkait visa UEA. "Tidak hanya visa yang diberikan kepada warga Pakistan, semua fasilitas yang memungkinkan disediakan di Konsulat," katanya kepada koresponden ini. Ia mengatakan aturan untuk visa UEA telah diperketat.
Ia meminta warga Pakistan untuk mengunjungi wilayah utara negara mereka atau tempat wisata lainnya sebelum pergi ke Dubai.
BERITA TERKAIT: