Sebuah catatan pengadilan yang baru dirilis pada Kamis (7/9) menunjukkan AS menyita M/T Suez Rajam pada awal tahun ini. Penyitaan ini menyusul upaya serupa yang dilakukan Garda Revolusi Iran (IRGC) untuk menyita kapal tanker minyak di Selat Hormuz.
Sejak penyitaan pertama pada musim semi ini, Rajan telah berada di lepas pantai Texas. Iran telah mengancam akan meminta pertanggungjawaban Washington jika kargo tersebut diturunkan, dan tidak ada perusahaan AS yang setuju untuk menurunkan barel tersebut karena takut akan pembalasan dari Teheran.
Pada akhirnya, perusahaan Yunani yang mengelola Rajan, Empire Navigation, mengirimkan kapal lain untuk menyelesaikan proses pembongkaran.
Departemen Kehakiman AS memilih untuk bungkam mengenai operasi tersebut sampai seluruh minyak diturunkan dari kapal.
“Mengingat sifat muatan, sensitivitas tindakan ini, dan perkiraan waktu yang diperlukan untuk mengangkut muatan tersebut ke Amerika Serikat, terungkapnya tindakan ini kemungkinan besar akan menimbulkan risiko keamanan bagi para terdakwa, pemerintah, dan juga sebagai kapal dan awaknya," tulis Departemen Kahakiman AS.
Empire Navigation kini telah mengaku bersalah atas penyelundupan minyak mentah Iran yang dikenai sanksi, dan didenda 2,4 juta dolar AS. Perusahaan juga menghadapi masa percobaan tiga tahun.
Selat Hormuz tetap menjadi wilayah yang sangat kontroversial antara Angkatan Laut AS dan pasukan Iran. Iran mengklaim telah melakukan "pencegatan" terhadap kapal Angkatan Laut AS pada akhir Agustus, namun AS mengatakan tidak ada insiden seperti itu yang terjadi.
BERITA TERKAIT: