Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Protes RUU Pemeriksaan Yudisial, Dokter di Israel Mogok Massal

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/alifia-dwi-ramandhita-1'>ALIFIA DWI RAMANDHITA</a>
LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA
  • Rabu, 26 Juli 2023, 12:01 WIB
Protes RUU Pemeriksaan Yudisial, Dokter di Israel Mogok Massal
Representative Image/Net
rmol news logo Israel kembali diguncang oleh aksi protes. Kali ini protes dilakukan oleh para dokter yang memulai pemogokan selama 24 jam.

Aksi itu diikuti dengan pemasangan iklan berwarna hitam di halaman depan surat kabar pada Selasa (25/7).

Aksi protes tersebut terkait dengan ratifikasi pemerintah sayap kanan atas bagian pertama dari RUU pemeriksaan yudisial, yang dikhawatirkan dapat membahayakan independensi pengadilan.

RUU yang membatasi tinjauan Mahkamah Agung atas beberapa keputusan pemerintah dikabarkan telah disahkan di Knesset pada Senin setelah pemogokan oleh anggota parlemen.

Sebagai respon atas pengesahan tersebut, Asosiasi Medis Israel memerintahkan dokter untuk mogok selama 24 jam di seluruh negara, kecuali di Yerusalem.

"Penghapusan kemampuan Mahkamah Agung tidak masuk akal, pemerintah berpotensi terlibat dalam keputusan oleh staf kementerian," kata asosiasi tersebut.

Mengutip Telegraph, pada Rabu (26/7), demonstrasi besar-besaran ini juga terjadi di berbagai kalangan masyarakat, termasuk pekerja teknologi tinggi yang khawatir akan nasib independensi pengadilan.

Untuk itu, sebuah iklan berjudul "Hari Hitam untuk Demokrasi Israel" menjadi sorotan dengan menempati halaman depan surat kabar utama.

Tidak hanya itu, militer juga terlibat dalam aksi tersebut, dengan menyatakan bahwa semakin banyak tentara cadangan tidak akan lagi melapor untuk bertugas jika pemerintah terus melanjutkan rencananya.

Beberapa mantan pejabat tinggi bahkan telah mengkhawatirkan bahwa kesiapan perang Israel dapat terancam akibat situasi ini.

Dalam upaya untuk menenangkan situasi, pemimpin oposisi Yair Lapid mengajukan permohonan kepada cadangan untuk menunda keputusan Mahkamah Agung terkait banding terhadap undang-undang baru tersebut.

Saat ini, baik kelompok pengawas politik maupun Asosiasi Pengacara Israel juga telah mengajukan gugatan terhadap RUU tersebut.

Krisis ini telah menciptakan jurang pemisah yang dalam di masyarakat Israel, serta memberikan dampak ekonomi yang signifikan dengan memicu pelarian investor asing, melemahkan nilai shekel, dan memicu ancaman pemogokan umum oleh para serikat pekerja sektor publik. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA