Badan Keamanan Laut (Bakamla) pada Selasa (11/7) mengatakan telah menyita kapal MT Arman 114 yang membawa 272.569 metrik ton minyak mentah ringan dan diduga sedang mentransfer minyak ke kapal lain tanpa izin.
Bakamla menuturkan kapal itu ditangkap setelah terlihat melakukan transfer minyak ke kapal lain, MT STinos berbendera Kamerun. Tidak disebutkan kapan itu terjadi.
"MT Arman juga diduga melanggar peraturan maritim lainnya, seperti memutar sistem identifikasi otomatis, berlayar tanpa bendera dan beroperasi tanpa izin pelabuhan," kata Bakamla.
Sementara itu muat
Reuters, operator kapal tidak dapat segera dihubungi untuk memberikan komentar.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: