Berdasarkan laporan yang dimuat
The East African pada Kamis (18/5), kedua petugas itu bernama Jacek Jozef Ochman dari Polandia dan Ralf Bernhard Gehlig dari Jerman, yang bekerja untuk Misi Membangun Kemampuan Uni Eropa di Somalia.
Menurut pernyataan yang dikeluarkan Kementerian Luar Negeri, keputusan tersebut diambil berdasarkan permintaan dari Jaksa Agung Somalia Sulayman Mohamed Mohamud untuk mengeluarkan keduanya dari negara tersebut.
“Keduanya telah melanggar hukum dan peraturan negara, dan mencampuri urusan dalam negeri Somalia,” kata kementerian.
Belum diketahui tujuan dari foto yang mereka ambil di pusat penahanan tersebut.
Tetapi atas pelanggaran itu, pemerintah Somalia telah memberi kabar kepada lembaga Uni Eropa dengan meminta mereka untuk memindahkan dua orang tersebut dari Somalia dalam waktu 72 jam.
Menurut laporan terakhir dari
VOA Somalia, kedua karyawan Uni Eropa itu telah meninggalkan Somalia pada Selasa (16/5).
BERITA TERKAIT: