Parlemen China secara resmi telah memilih Xi Jinping, satu-satunya calon, sebagai presiden untuk periode ketiga masa jabatan lima tahun ke depan.
Xi dipilih dengan suara bulat oleh 2.952 anggota Kongres Rakyat Nasional (NPC) di Aula Besar Rakyat, Beijing pada Jumat (10/3).
Dimuat
Reuters, pemungutan suara berlangsung selama sekitar satu jam. Sementara perhitungan suara secara elektronik dilakukan sekitar 15 menit. Tidak ada suara yang menyatakan menolak.
Pada kesempatan itu, Xi juga dipilih dalam suara bulat untuk masa jabatan ketiga sebagai Ketua Komisi Militer Pusat.
Pemilihan ini dilakukan setelah perubahan konstitusi yang menyebut presiden China hanya dapat berkuasa maksimal selama dua periode untuk masa jabatan lima tahun.
Parlemen juga telah memilih Zhao Leji sebagai ketua parlemen baru dan Han Zheng sebagai wakil presiden baru. Keduanya berasal dari tim pemimpin partai Xi sebelumnya di Komite Tetap Politbiro.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: