Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Harga Sembako Meroket, Ramadhan di Pakistan Semakin Sulit

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/alifia-dwi-ramandhita-1'>ALIFIA DWI RAMANDHITA</a>
LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA
  • Kamis, 02 Maret 2023, 17:13 WIB
Harga Sembako Meroket, Ramadhan di Pakistan Semakin Sulit
Ilustrasi/Net
rmol news logo Di tengah kekacauan politik dan hancurnya ekonomi Pakistan, bulan Ramadhan tahun ini diperkirakan akan menjadi yang paling berat bagi masyarakat Islamabad, dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.

Hal tersebut ditulis oleh media Dawn dalam laporannya yang dimuat Senin (27/2), dengan menyoroti harga sembako yang kian melonjak karena pajak penjualan yang telah dinaikkan oleh pemerintah.

"Karena harga melonjak naik, Sahur dan Buka Puasa akan sangat sulit bagi banyak keluarga berpenghasilan rendah," begitu laporan tersebut.

Menurut Dawn, saat ini pemerintah tidak memerhatikan dengan serius kenaikan tersebut yang telah menyebabkan produsen dan pelaku pasar mendongkrak harga sesuka hati mereka, dengan dalih tarif gas, listrik dan bahan baku yang naik.

"Sekitar Rs1.000-1.500 (Rp 180 ribu - Rp 277 ribu) saat ini diperlukan setiap hari untuk sebuah keluarga yang beranggotakan lima orang, jumlah yang sangat tinggi untuk rumah tangga yang hanya berpenghasilan Rs25.000 ke bawah (Rp 4 juta)," tambah laporan tersebut.

Dalam laporannya itu, Dawn membandingkan harga pada Ramadhan tahun lalu dengan tahun ini. Disebutkan harga tepung melonjak dua kali lipat, dari Rp 148 ribu hingga Rp 180 ribu per 20 kilogram, kini menjadi Rp 239 ribu hingga Rp 500 ribu.

Kenaikan harga sembako telah membuat masyarakat di Pakistan semakin sulit menjelang Ramadhan. Terlebih tidak ada upaya dari pemerintah untuk menurunkan harga yang tinggi, atau menawarkan subsidi di Pakistan, karena mereka terus sibuk menggantungkan harapannya pada persetujuan pinjaman dari Dana Moneter Internasional (IMF).rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA