Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Mantan Produser Film Harvey Weinstein Divonis Hukuman Tambahan 16 Tahun Penjara dalam Kasus Pelecehan Seksual

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Jumat, 24 Februari 2023, 09:38 WIB
Mantan Produser Film Harvey Weinstein Divonis Hukuman Tambahan 16 Tahun Penjara dalam Kasus Pelecehan Seksual
rmol news logo Pengadilan Los Angeles telah memvonis mantan produser film Harvey Weinstein dengan hukuman tambahan 16 tahun penjara
dalam sidang yang berlangsung pada Kamis (23/2) waktu setempat.

Weinstein  dinyatakan bersalah melakukan pemerkosaan dan pelecehan seksual terhadap seorang aktor dan model Italia pada 2013.

Sebelum vonis Kamis oleh Hakim Pengadilan Tinggi Los Angeles Lisa Lench, Weinstein menyatakan bahwa dia tidak bersalah dan mengaku tidak mengenal korban.

"Saya menyatakan bahwa saya tidak bersalah. Saya tidak pernah memperkosa atau melakukan pelecehan seksual terhadap Jane Doe 1," kata Weinstein, seperti dikutip dari AP, Jumat (24/2).

Weinstein bersikeras bahwa Jane Doe 1 adalah seorang aktris yang bisa 'membuat air mata mengalir' yang membuat orang mempercayai kisahnya, dan bahwa tuduhan terhadapnya telah diatur.

“Tolong jangan hukum saya seumur hidup di penjara. Saya tidak pantas mendapatkannya. Ada begitu banyak hal yang salah dengan kasus ini," cerca pria yang pernah mendirikan perusahaan perfilman Miramax ini.

Korban, yang dikenal sebagai Jane Doe 1 untuk melindungi anonimitasnya, berbicara di pengadilan sebelum hukuman dibacakan. Dia menceritakan trauma yang dialami selama bertahun-tahun sejak penyerangan itu.

"Sebelum malam itu saya adalah wanita yang sangat bahagia dan percaya diri. Saya menghargai diri saya sendiri dan hubungan yang saya miliki dengan Tuhan," kata wanita tersebut.

"Saya sangat senang dengan masa depan saya. Semuanya berubah setelah terdakwa menyerang saya secara brutal," tambahnya.

Hakim Lench menjatuhkan hukuman pada Kamis setelah menolak mosi pengacara Weinstein untuk persidangan baru.

Pengacara Weinstein meminta hakim mempertimbangkan kesehatan kliennya yang memburuk, anak-anaknya, dan sumbangannya yang "dermawan" untuk amal.

Lebih dari 80 orang telah membuat klaim pemerkosaan dan pelanggaran tentang Weinstein sejak akhir 1970-an. Pria berusia 70 tahun itu sudah menjalani hukuman penjara 23 tahun untuk hukuman terpisah di New York.

Pada tahun 2020, Weinstein dijatuhi hukuman 23 tahun penjara karena pemerkosaan dan pelecehan seksual terhadap seorang asisten produksi pada tahun 2006 dan calon aktris pada tahun 2013. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA