Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kasus Terus Meningkat, Malawi Minta Tambahan 7 juta Dosis Vaksin Kolera

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/alifia-dwi-ramandhita-1'>ALIFIA DWI RAMANDHITA</a>
LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA
  • Kamis, 26 Januari 2023, 09:51 WIB
Kasus Terus Meningkat, Malawi Minta Tambahan 7 juta Dosis Vaksin Kolera
Ilustrasi/Net
rmol news logo Di tengah wabah kolera yang masih terus menyerang sejak tahun lalu, Malawi telah meminta tambahan 7 juta dosis vaksin kepada Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Permintaan itu datang setelah kasus kolera di 29 distrik Malawi tercatat terus mengalami peningkatan, yang telah menewaskan hampir 1.000 warganya, dengan 30 ribu lebih orang telah terinfeksi.

“Kami mengharapkan pengiriman 7,6 juta dosis untuk 17 distrik, tetapi kami juga akan mempertimbangkan distrik-distrik yang paling terpukul oleh wabah saat ini,” kata jurubicara kementerian kesehatan, Adrian Chikumbe, seperti dimuat VOA.

Dalam permintaannya itu, Malawi pesimis WHO akan mengirimkan vaksin dengan cepat, karena banyak dari negara lain yang juga menekan WHO karena masalah yang sama.

Sejak Mei lalu, WHO telah mengirimkan 3,9 juta dosis vaksinnya ke Malawi. Serta pada November kemarin, badan PBB itu juga telah mengirimkan kiriman lainnya sebanyak 2,9 juta dosis.

Namun, menurut otortias Malawi, pasokan vaksin itu habis dengan cepat, karena banyaknya warga yang ingin mendapatkan suntikan vaksinasi untuk mencegah kolera.

Sejauh ini, wabah tersebut telah menjadi wabah terburuk Malawi dalam satu dekade terakhir, yang sebagian besar disebabkan karena sanitasi dan kebersihan yang buruk di negara itu.

Sambil menunggu pasokan vaksin datang dari organisasi kesehatan internasional, pemerintah Malawi mengaku telah mengintensifkan kampanye tindakan pencegahan wabah kolera, seperti menganjurkan makan makanan yang direbus, mencuci tangan dengan sabun sebelum makan dan setelah menggunakan toilet. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA