Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Diduga Korupsi, Mantan Presiden Mauritania Ditangkap Polisi di Kediaman

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Rabu, 25 Januari 2023, 09:47 WIB
Diduga Korupsi, Mantan Presiden Mauritania Ditangkap Polisi di Kediaman
Mantan presiden Mohamed Ould Abdel Aziz/Net
rmol news logo Polisi Mauritania menangkap mantan presiden Mohamed Ould Abdel Aziz di rumahnya pada Selasa (24/1). Penangkapan terjadi menjelang persidangannya atas dugaan penyalahgunaan kekuasaan dan mengumpulkan kekayaan terlarang selama menjabat.

Pengacaranya mengatakan, pria berusia 66 tahun itu sebelumnya diminta melapor ke polisi, namun ia menolak untuk memenuhi panggilan tersebut.

"Polisi datang untuk mencarinya di rumah di ibu kota Nouakchott, dengan membawa surat perintah. Dia ditangkap tanpa insiden," kata pengacara, seperti dikutip dari Africa News, Rabu (25/1).

Penuntutan langka terhadap mantan kepala negara Afrika itu dijadwalkan dibuka pada Rabu pagi waktu setempat.

Sumber keamanan lokal mengatakan, pihak berwenang juga menangkap beberapa tokoh dan pejabat dari rezim Abdel Aziz juga menghadapi tuduhan korupsi, pencucian uang dan pengayaan secara tidak sah.

Abdel Aziz, seorang mantan jenderal berkuasa dalam kudeta dan menghabiskan 11 tahun di pucuk pimpinan. Dia mengundurkan diri pada 2019 setelah dua masa jabatan presiden di mana dirinya berperan meredakan pemberontakan jihadis yang mengancam negara Afrika Barat yang konservatif itu.

Dia kemudian digantikan oleh mantan tangan kanannya, Mohamed Ould Ghazouani dalam transfer kekuasaan pertama antara para pemimpin terpilih dalam sejarah sebuah negara yang ditandai dengan kudeta dan pergolakan militer.

Pada tahun 2020, penyelidikan parlemen dibuka terhadap transaksi keuangan di bawah kepresidenan Abdel Aziz.

Itu menyelidiki pendapatan minyak, penjualan aset negara, penutupan perusahaan publik yang bertanggung jawab atas persediaan makanan, dan aktivitas perusahaan perikanan China.

Tuduhan kemudian diajukan terhadap Abdel Aziz dan 11 orang lainnya, termasuk salah satu menantunya, dua mantan perdana menteri dan beberapa mantan menteri dan pengusaha.

Mantan presiden itu diduga mengumpulkan kekayaan setara dengan lebih dari 72 juta dolar AS.

Dia menolak untuk menjawab pertanyaan tentang sumber kekayaannya dan mengutuk intrik politik.

Abdel Aziz menulis dalam sebuah catatan yang dirilis oleh pengacara pada Selasa bahwa dia akan hadir di pengadilan untuk membela kehormatannya dan melawan tuduhan yang berlebihan dan keliru.

Dia juga mengklaim memiliki kekebalan dari penuntutan di bawah konstitusi. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA