Investor Gugat Elon Musk Gegara Plin-plan Beli Twitter

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Selasa, 11 Oktober 2022, 14:59 WIB
Investor Gugat Elon Musk Gegara Plin-plan Beli Twitter
Ilustrasi/Net
rmol news logo Orang terkaya di dunia, Elon Musk, terancam diadili lantaran sikapnya yang plin-plan terkait pembelian platform jejaring sosial, Twitter. Musk juga dianggap berusaha memanipulasi harga saham.

Investor Twitter Inc., Giuseppe Pampena mengajukan gugatan class action sekuritas kepada Musk di pengadilan federal di San Francisco, Amerika Serikat (AS) pada Senin (10/10).

Dalam gugatannya, Pampena mengatakan, Musk pada pekan lalu telah sepakat melanjutkan pembelian Twitter dengan harga awal yang disepakati. Musk juga mengakui selama ini ia hanya menggertak untuk mundur dari kesepakatan. Langkah Musk itu membuat harga saham Twitter anjlok, yang merugikan investor.

Tindakan Musk tampaknya dilakukan agar ia dapat mundur dari kesepakatan atau bernegosiasi ulang dan bisa mengurangi 11 miliar dolar AS dari harga awal.

"Perilaku Musk adalah penipuan dan ilegal," begitu isi gugatan yang dikutip Al Arabiya.

Pada April, Musk menawarkan untuk membeli Twitter seharga 54,20 dolar AS per saham atau 44 miliar dolar AS. Tetapi tiga minggu kemudian ia mengumumkan menarik diri dari kesepakatan. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA