Begitu putusan yang ditetapkan oleh seorang Hakim Mahkamah Agung di Brasil, yakni Hakim Luis Roberto Barroso, jelang akhir pekan ini. Dengan demikian, putusan ini membatalkan peraturan yang dikeluarkan sebelumnya oleh badan kesehatan nasional yang hanya menuntut tes PCR negatif untuk pendatang asing.
Hakim mengatakan, putusan itu dibuat demi mencegah penyebaran varian baru Omicron. Namun pengecualian akan dibuat untuk mereka yang datang dari negara-negara yang tidak dapat memvaksinasi sebagian besar populasi mereka. Namun mereka harus dikarantina pada saat kedatangan selama lima hari.
Belum jelas kapan persyaratan baru akan diperkenalkan. Namun Brasil sendiri merupakan negara yang sebelumnya "lunak" terhadap peraturan mengenai aturan vaksinasi. Hal itu membuat Brasil menjadi negara yang populer di kalangan wisatawan yang tidak divaksinasi.
Namun putusan baru Hakim Mahkamah Agung tersebut akan mengubah citra itu.
Putusan itu dipandang sebagai pukulan lain bagi Presiden Brasil Jair Bolsonaro, yang telah berulang kali mengagalkan upaya untuk mengendalikan penyebaran virus di salah satu negara yang paling parah dilanda pandemi itu. 

Bolsonaro merupakan pemimpin negara yang kontroversial karena kerap memandang sebelah mata ancaman pandemi Covid-19. Ia juga belum disuntik vaksin Covid-19.
BERITA TERKAIT: