Pertama di Dunia, Inggris Izinkan Penggunaan Molnupiravir Bagi Pasien Covid-19

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Jumat, 05 November 2021, 12:32 WIB
Pertama di Dunia, Inggris Izinkan Penggunaan Molnupiravir Bagi Pasien Covid-19
Molnupiravir/Net
rmol news logo Inggris telah memberikan lampu hijau atas penggunaan pil antivirus molnupiravir terhadap Covid-19. Dengan begitu, Inggris menjadi negara pertama di dunia yang menyetujui obat yang dikembangkan oleh Merck&Co dan Ridgeback Biotherapeutics itu.

Pada Kamis (4/11), Badan Pengatur Obat dan Produk Kesehatan Inggris (MHRA) merekomendasikan molnupiravir untuk digunakan pada pasien Covid-19 dengan gejala ringan hingga sedang, dan setidaknya satu faktor risiko untuk mengembangkan penyakit parah, seperti obesitas, diabetes usia tua, dan penyakit jantung.

MHRA menyebut, pil antivirus itu dapat diberikan sesegera mungkin setelah seseorang dinyatakan positid Covid-19, atau dalam waktu lima hari sejak timbulnya gejala.

Nantinya, pil diminum dua kali sehari selama lima hari.

Dikutip Reuters, para ahli di Amerika Serikat (AS) juga akan bertemu pada 30 November untuk meninjau data keamanan dan kemanjuran obat tersebut, serta memastikan apakah molnupiravir dapat digunakan untuk Covid-19.

Molnupiravir dari Merck telah diawasi dengan ketat sejak data bulan lalu menunjukkan obat itu dapat mengurangi separuh kemungkinan kematian atau dirawat di rumah sakit bagi mereka yang paling berisiko mengembangkan Covid-19 parah.

Direktur medis nasional untuk National Health Service (NHS), Profesor Stephen Powis, mengatakan obat itu akan diberikan kepada pasien dengan risiko komplikasi yang lebih tinggi.

Lampu hijau untuk molnupiravir muncul dalam upaya Inggris menghadapi musim dingin. Inggris sendiri memiliki sekitar 40 ribu kasus harian Covid-19 dalam sepekan terakhir. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA