Survei: Masih Banyak Penduduk Ukraina Menginginkan Penggunaan Bahasa Rusia

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Selasa, 02 Februari 2021, 09:33 WIB
Survei: Masih Banyak Penduduk Ukraina Menginginkan Penggunaan Bahasa Rusia
Ukraina/Net
rmol news logo Setengah penduduk Ukraina menolak larangan saluran TV Rusia oleh pemerintah karena ingin menonton dalam bahasa Rusia.

Survei yang dilakukan oleh Pusat Pemantauan Sosial yang dirilis di situs Social Monitoring pada Senin (1/2) menunjukkan, 49,9 persen responden menganggap larangan saluran TV Rusia di Ukraina adalah sebuah kesalahan.

Survei itu dilakukan di antara lebih dari 3.000 penduduk Ukraina, kecuali mereka yang tinggal di daerah Donbass.

Selain itu, sebanyak 53,6 persen responden juga menyebut larangan film dan aktor Rusia tertentu dianggap sebagai kesalahan.

Lebih dari 39 persen peserta jajak pendapat mengatakan mereka ingin menonton program TV dalam bahasa Rusia dan Ukraina. Hanya 17 persen yang mengatakan ingin menonton TV hanya dalam bahasa Ukraina. Sekitar 48 persen warga Ukraina menganggap larangan media sosial Rusia membatasi hak warga negara.

Pada Mei 2019, Presiden Ukraina Petro Poroshenko menandatangani UU bahasa baru yang memperluas penggunaan bahasa Ukraina dalam kehidupan publik.

UU itu menjadikan penggunaan bahasa Ukraina wajib bagi otoritas negara bagian dan lokal, lembaga pendidikan, dan sektor layanan.

Moskow telah mengkritik langkah-langkah legislatif yang diambil oleh Kiev, mengatakan mereka menargetkan bahasa Rusia, yang digunakan oleh sebagian besar warga Ukraina.

Pada akhir bulan lalu, Sekretaris Dewan Keamanan Rusia Nikolay Patrushev menyebut UU yang baru-baru ini diadopsi Kiev yang memerintahkan sektor jasa untuk beralih secara eksklusif menggunakan bahasa Ukraina sebagai kelanjutan dari tindakan Russophobia oleh politisi yang menerima instruksi dari Amerika Serikat. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA