Keluarkan Perintah, Trump Larang AS Investasi Di 31 Perusahaan China

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Jumat, 13 November 2020, 08:17 WIB
Keluarkan Perintah, Trump Larang AS Investasi Di 31 Perusahaan China
Presiden Amerika Serikat, Donald Trump/Net
rmol news logo Amerika Serikat (AS) kembali mengetatkan ikat pinggangnya pada China. Presiden Donald Trump mengeluarkan perintah eksekutif untuk melarang entitas AS untuk melakukan investasi di beberapa perusahaan China.

Dalam perintah tersebut, perusahaan-perusahaan yang dimaksud adalah mereka yang dimiliki atau dikendalikan oleh militer China, termasuk perusahaan telekomunikasi China Telecom Corp, Mobile Ltd, dan pembuat peralatan pengawasan Hikvision.

Dikutip Reuters pada Jumat (13/11), langkah tersebut dilakukan untuk mencegah perusahaan investasi AS, dana pensiun, dan lainnya untuk membeli dan menjual saham dari 31 perusahaan China yang ditunjuk oleh Departemen Pertahanan karena didukung oleh militer China awal tahun ini.

Perintah itu akan dimulai pada 11 Januari, di mana investor AS dilarang melakukan transaksi apapun di sekuritas mereka.

Menurut Trump, dalam perintah eksekutifnya, China semakin mengeksploitasi modal AS untuk mengembangkan militer, intelijen, dan keamanan mereka.

Langkah tersebut mengindikasikan Trump, yang dikalahkan oleh penantang dari Partai Demokrat, Joe Biden dalam pemilihan 3 November, berusaha memanfaatkan bulan-bulan terakhir pemerintahannya untuk meningkatkan tekanan terhadap Beijing. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA