Begitu janji yang dikatakan oleh Kepala Kehakiman Hojatoleslam Seyyed Ebrahim Ra'eisi dalam sidang Dewan Tertinggi Kehakiman pada Senin (9/11), seperti dimuat
Pars Today.
Ra'eisi mengatakan, meskipun seorang "teroris" telah diusir dari Gedung Putih, Iran tidak akan menyerah untuk menghukum mereka yang membunuh Komandan Pasukan Quds dari Garda Revolusi Iran (IRGC).
"Pembunuhan tokoh internasional terkemuka dalam perang melawan terorisme adalah tindakan kejam, tidak hanya terhadap bangsa Iran, tetapi juga terhadap semua negara regional dan Muslim," tambah Ra'eisi.
Pada 3 Januari, Trump memerintahkan serangan pesawat tak berawak yang menargetkan konvoi militer Soleimani ketika tiba di Bandara Internasional Baghdad atas undangan pemerintah Irak.
Selain menewaskan Soleimani, serangan itu juga menggugurkan Wakil Komando Kedua Unit Mobilisasi Populer (PMU) Irak, Abu Mahdi al-Muhandis, serta delapan orang Iran dan Irak lainnya.
BERITA TERKAIT: