Kasus Tembus 19 Ribu, Singapura Masih Belum Bisa Longgarkan Pembatasan Gerak

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Selasa, 05 Mei 2020, 15:10 WIB
Kasus Tembus 19 Ribu, Singapura Masih Belum Bisa Longgarkan Pembatasan Gerak
Singapura/Net
rmol news logo Kasus infeksi virus corona baru di Singapura terus meningkat, bahkan kali ini sudah melebihi angka 19 ribu.

Data pada Selasa (5/5) yang diungkapkan oleh Kementerian Kesehatan menunjukkan, Singapura memiliki 632 kasus Covid-19 baru. Sehingga total kasus saat ini menjadi 19.410 kasus.

Dari sekian banyak jumlah kasus baru, hanya sembilan yang merupakan warga negara Singapura dan penduduk tetap. Sementara yang lainnya adalah para pekerja migran.

"Kami masih bekerja melalui perincian kasus dan pembaruan lebih lanjut akan dibagikan melalui siaran pers Kementerian Kesehatan yang akan dikeluarkan malam ini," kata kementerian itu seperti dimuat CNA.

Dalam pertemuan di parlemen pada Senin (4/5), Menteri Kesehatan gan Kim Yong menguraikan, ada beberapa faktor yang perlu dipertimbangkan pemerintah sebelum "pemutus sirkuit" atau pembatasan gerak dapat dicabut.

Salah satu faktornya adalah menjadikan jumlah kasus harian turun menjadi nol atau setidaknya satu digit selama periode berkelanjutan.

Yang menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah adalah menurunkan kasus dalam kluster pekerja migran yang merupakan kelompok terbesar yang terinfeksi virus corona baru di Singapura.

Dengan begitu, Gan mengungkapkan, akan membutuhkan waktu yang lebih lama bagi pemerintah untuk bisa mencabut pemutus sirkuit. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA