Jepang Pun Melarang Warganya Mudik, Tahun Ini Tidak Ada Golden Week

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Senin, 27 April 2020, 15:26 WIB
Jepang Pun Melarang Warganya Mudik, Tahun Ini Tidak Ada Golden Week
Suasana Bandara Haneda Setiap Golden Week, Penuh Dengan Penumpang Yang Akan Mudik atau Berlibur/Net
rmol news logo Pelarangan mudik karena adanya pandemik rupanya bukan hanya terjadi di Indonesia. Pemerintah Jepang juga melarang masyarakatnya mudik.

Jepang mengimbau warganya agar tetap di rumah dan tidak bepergian sesuai aturan keadaan darurat dan penguncian. Padahal sebentar lagi Jepang akan menyambut Golden Week.

Golden Week di Jepang berlangsung mulai 29 April sampai 5 Mei setiap tahun. Ini adalah periode libur panjang yang biasanya dirayakan dengan cara berlibur ke luar negeri, pulang ke kampung halaman, atau mengunjungi sanak saudara.

Dalam masa Golden Week, ada peringatan Hari Shwa pada 29 April, Hari Peringatan Konstitusi 3 Mei, Hari Hijau 4 Mei, dan Hari Anak-anak 5 Mei, melansir Reuters, Senin (27/4).

Libur panjang itu dinikmati masyarakat Jepang dengan melepas rindu kepada sanak saudara dan rehat dari segala kepenatan bekerja.

Namun, apa daya, Golden Week tahun ini tidak akan sama dengan tahun-tahun sebelumnya.

Periode Golden Week menjadi masa 'panen' bagi industri transportasi dan pariwisata. Pada pekan ini juga biasanya diadakan berbagai festival, seperti Naha Hari Festival, Hakata Dontaku, Festival Bunga Hiroshima, Hamamatsu Matsuri, dan Hirosaki Sakura Matsuri.

Perdana Menteri Jepang, Shinzo Abe lagi-lagi mengingatkan warganya agar mengikuti imbauan pemerintah.

Kepala Sekretaris Kabinet Yoshihide Suga mengatakan akan memberi pengumuman selanjutnya setelah 6 Mei. Apakah status keadaan darurat diperpanjang atau tidak.

Walau angka kasus virus corona mulai menurun, pemerintah tidak ingin gegabah. Pemerintah tetap berjaga-jaga jangan sampai ada lonjakan kasus lagi. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA