
Pemerintah Amerika Serikat, melalui Administrasi Penerbangan Federal (FAA) melarang pesawat penerbangan sipil melewati wilayah udara Irak, Iran, Teluk Persia, dan Teluk Oman.
Hal ini dilakukan sebagai tanggapan dari serangan balasan yang dilakukan Iran ke setidaknya dua pangkalan militer AS di Irak pada Rabu dinihari (8/1).
"FAA mengeluarkan pemberitahuan kepada penerbang (NOTAMS) malam ini yang menguraikan pembatasan penerbangan yang melarang operator penerbangan sipil AS beroperasi di wilayah udara di atas Irak, Iran, dan perairan Teluk Persia dan Teluk Oman," ujar FAA seperti dimuat
CNN, Rabu.
FAA mengatakan akan terus memantau perkembangan di Timur Tengah. Termasuk berkomunikasi dengan mitra keamanan nasional mereka dan berbagi informasi dengan maskapai penerbangan AS serta otoritas penerbangan sipil asing.
Sementara itu, Korps Garda Revolusi Iran (IRGC) diketahui telah melancarkan puluhan rudal ke dua pangkalan militer AS di Ain al-Asad, Provinsi Anbar dan di Erbil.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: