Kendalikan Penjualan Fentalin Lewat Jaringan Rahasia, Mantan Penerjemah Militer AS Dibui 30 Tahun

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/amelia-fitriani-1'>AMELIA FITRIANI</a>
LAPORAN: AMELIA FITRIANI
  • Jumat, 04 Oktober 2019, 07:00 WIB
Kendalikan Penjualan Fentalin Lewat Jaringan Rahasia, Mantan Penerjemah Militer AS Dibui 30 Tahun
Ilustrasi/Net
rmol news logo Seorang imigran Irak yang bekerja sebagai penerjemah bagi Angkatan Darat Amerika Serikat dijatuhi hukuman 30 tahun penjara pada hari Kamis (9/10) karena diketahui mengatur penjualan fentanil opioid melalui jaringan online rahasia.

Aksinya itu dilakukan dengan melibatkan darknet atau web gelap, yakni jaringan dan situs yang disembunyikan dari sebagian besar pengunjung internet dan hanya dapat diakses oleh pengguna yang diselubungi anonimitas. Serta melibatkan mata uang kripto.

Dia adalah Alaa Mohammed Allawi yang berusia 30 tahun. Jaksa penuntut mengatakan bahwa dia telah mengaku bersalah atas tuduhan narkoba dan senjata.

Akibat perbuatannya, dia akan mendekam selama 30 tahun di balik jeruji besi. Bukan hanya itu, selurih asetnya pun disita, termasuk rumahnya di San Antonio, Texas, sebuah mobil sport Maserati, senjata api, perhiasan, sahamnya di waralaba kopi yang berbasis di California dan aset berbentuk mata uang kripto.

"Dari penggunaan jaring gelapnya, hingga pembuatan pil palsu secara sembunyi-sembunyi yang dicampur dengan fentanil, hingga penjualan obat terlarang yang menargetkan mahasiswa, Allawi beroperasi dengan sedikit perhatian terhadap orang-orang di komunitas kami," kata agen khusus di Administrasi Penegakan Obat Terlarang, Will Glaspy dalam pernyataan tertulis.

Pengacara pembela Anthony Cantrell mengatakan Allawi telah menerima tanggung jawab atas tindakannya, tetapi sebagai seorang imigran tidak menyadari bahaya penuh dari fentanil. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA