Padahal, level 30.000 saat ini sudah merupakan level yang terendah sejak dimulainya program tersebut pada tahun 1980. Sebagai perbandingan, di masa akhir pemerintahan Barack Obama, jumlahnya hampir mencapai 85.000.
"Proposal penerimaan pengungsi ini menegaskan kembali komitmen abadi Amerika untuk membantu para pengungsi dunia, sambil memenuhi tugas pertama kami untuk melindungi dan melayani rakyat Amerika," begitu keterangan yang dirilis oleh Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat (Kamis, 26/9), seperti dimuat
Channel News Asia.
Untuk diketahui, pemerintah Amerika Serikat berkonsultasi dengan Kongres sebelum menyelesaikan masalah perubahan penerimaan pengungsi. Namun pada kenyataannya, kekuatan pengambilan keputusan berada di bawah Gedung Putih.
Presiden Donald Trump sendiri diketahui tegas menindak masalah imigrasi, baik legal maupun ilegal melalui serangkaian kebijakan kontroversial.
Langkah itu ditanggapi negatif oleh kompok advokasi.
"Ini adalah hari yang sangat menyedihkan bagi Amerika," kata CRO Komite Penyelamatan Internasional, David Miliband.
"Keputusan ini mewakili kerusakan lebih lanjut pada kepemimpinan Amerika dalam melindungi orang-orang yang paling rentan di seluruh dunia," tambahnya.