Hakim Federal Larang Trump Gunakan Uang USD 2,5 Miliar Untuk Bangun Tembok Perbatasan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/amelia-fitriani-1'>AMELIA FITRIANI</a>
LAPORAN: AMELIA FITRIANI
  • Minggu, 30 Juni 2019, 07:35 WIB
Hakim Federal Larang Trump Gunakan Uang USD 2,5 Miliar Untuk Bangun Tembok Perbatasan
Presiden Amerika Serikat Donald Trump/Net
rmol news logo Seorang hakim federal melarang Presiden Amerika Serikat Donald Trump untuk mendapatkan dana 2,5 miliar dolar AS dalam pendanaan militer untuk membangun tembok perbatasan di perbatasan dengan Meksiko.

Hakim Haywood S Gilliam, Jr di Oakland bertindak dalam dua tuntutan hukum yang diajukan oleh California dan oleh para aktivis yang berpendapat bahwa penggunaan dana itu melanggar hukum dan mereka menilai bahwa membangun tembok tersebut akan menimbulkan ancaman lingkungan.

"Semua yang berhasil dibangun oleh Presiden Trump adalah krisis konstitusional, yang mengancam kerugian langsung terhadap negara kita," kata Jaksa Agung California Xavier Becerra, yang memimpin koalisi 20 negara jaksa agung dalam satu gugatan.

Menanggapi hal tersebut, Trump menyebut keputusan itu memalukan.

"Jadi kami segera mengajukan banding dan kami pikir kami akan memenangkan banding," kata Trump saat berbicara di sebuah konferensi pers yang menandai akhir dari KTT G20 di Osaka, Jepang.

"Tidak ada alasan bahwa itu seharusnya terjadi. Dan banyak tembok sedang dibangun," tambahnya seperti dimuat Channel News Asia.

Keputusan itu sejalan dengan keputusan Gilliam bulan lalu yang memblokir pekerjaan dari dua proyek awal prioritas tertinggi, yakni pembangunan tembok sepanjang 74 km di New Mexico pembangunan tembok lainnya mencakup 8 km di Yuma, Arizona. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA