Sanksi itu ditunjukkan pada tiga pejabat tinggi Korea Utara, yakni kaki tangan pemimpin Korea Utara Kim Jong Un, Choe Ryong-hae, Menteri Keamanan Jong Kyong-thaek dan pejabat propaganda Pak Kwang-ho.
Sanksi ini dijatuhkan setelah Washington mengikuti laporan departemen luar negeri di Korea Utara yang secara teratur diharuskan oleh Kongres dan mengklaim telah menemukan pelanggaran HAM.
Dalam sebuah pernyataan, pemerintah Korea Utara menyatakan keterkejutan dan kemarahan pada sanksi baru Amerika Serikat tersebut.
Sanksi terbaru itu dianggap bisa memblokir jalan menuju denuklirisasi di semenanjung Korea yang tengah berlangsung.
Dimuat kantor berita Korea Utara
KCNA, kebijakan "tekanan maksimum" yang dilakukan oleh Amerika Serikat adalah perhitungan yang salah besar.
"(Kebijakan) itu akan dianggap sebagai salah perhitungan terbesar, dan itu akan memblokir jalan menuju denuklirisasi di semenanjung Korea selamanya," begitu kata pernyataan yang sama seperti dimuat
Reuters.
[mel]
BERITA TERKAIT: