Embargo Ekonomi AS Rugikan Kuba USD 130 Miliar

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/amelia-fitriani-1'>AMELIA FITRIANI</a>
LAPORAN: AMELIA FITRIANI
  • Rabu, 09 Mei 2018, 13:49 WIB
Embargo Ekonomi AS Rugikan Kuba USD 130 Miliar
Kuba dan AS/Net
rmol news logo Embargo keuangan dan perdagangan Amerika Serikat terhadap Kuba dinilai tidak adil dan telah merugikan ekonomi negara tersebut sebesar USD 130 miliar selama hampir enam dasawarsa.

"Negara ini yang menyambut kami hari ini sedang menguji cara-caranya sendiri untuk menghadapi biaya manusia yang brutal yang telah bertahan selama blokade yang tidak adil," kata kepala badan ekonomi regional PBB untuk Amerika Latin, ECLAC, Alicia Barcena mengatakan pada pertemuan dua tahunan di Havana pekan ini.

"Kami mengevaluasinya setiap tahun sebagai komisi ekonomi dan kami tahu bahwa blokade ini membebani rakyat Kuba lebih dari 130 miliar dolar pada harga saat ini dan telah meninggalkan tanda yang tak terhapuskan pada struktur ekonominya," katanya, tanpa merinci bagaimana organisasi itu sampai pada angka perkiraan tersebut.

Setelah menyetujui penolakan bersejarah Amerika Serikat-Kuba pada tahun 2014, mantan Presiden AS Barack Obama mengurangi embargo, yang sepenuhnya diberlakukan pada tahun 1962.

Namun Presiden Amerika Serikat Donald Trump tahun lalu memperketat pembatasan perjalanan dan perdagangan lagi.

"Meskipun kesulitan ekonomi Kuba dihadapi, terutama karena intensifikasi blokade yang dikenakan pada Kuba. Kami akan terus fokus pada tujuan pembangunan yang ditetapkan," kata Presiden Kuba Miguel Diaz-Canel dalam pidato pembukaannya di pertemuan, dihadiri juga oleh Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres seperti dimuat Reuters.

Kuba berharap reformasi pasar yang diperkenalkan dalam dekade terakhir akan mendorong pertumbuhan, tetapi sejauh ini mereka telah membukukan hasil yang beragam. Partai Komunis yang berkuasa pada awal tahun ini mengakui bahwa pelaksanaannya lebih sulit dari yang diperkirakan.

ECLAC sendiri memastikan akan mendukung program reformasi Kuba. [mel]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA