Parlemen Ukraina mengadopsi undang-undang reintegrasi Donbass dengan 280 anggota parlemen yang memberikan suara mendukung di badan dengan dengan kapasitas 450 tempat duduk. RUU tersebut diajukan oleh Presiden Ukraina Petro Poroshenko.
Undang-undang tersebut menguraikan tanggung jawab hukum Rusia setelah pihaknya mendukung pasukan separatis di provinsi Donetsk dan Luhansk, yang dikenal sebagai wilayah Donbass, yang terletak di timur Ukraina empat tahun lalu.
Dinyatakan bahw Rusia adalah negara "agresor" dan bagian Donbass berada di bawah "pendudukan sementara". Undang-undang tersebut juga memberi warga Ukraina hak untuk menuntut Moskow karena merusak properti mereka.
"Kami akan terus membuka jalan bagi reintegrasi tanah Ukraina yang diduduki melalui langkah-langkah politik dan diplomatik," kata Poroshenko di Twitter seperti dimuat
Al Jazeera.
Politisi Ukraina Arseniy Yatseniuk mengatakan bahwa undang-undang tersebut menciptakan kerangka hukum untuk menyingkirkan tentara Rusia dari wilayah Ukraina melalui pasukan pemelihara perdamaian yang diberi sanksi oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa.
Langkah tersebut menarik kecaman cepat dari Rusia. Kementerian luar negeri Rusia memperingatkan undang-undang tersebut mempertaruhkan eskalasi berbahaya di Ukraina dengan konsekuensi yang tidak dapat diprediksi untuk perdamaian dan keamanan dunia.
"Anda tidak bisa menyebut ini kecuali persiapan untuk perang baru," kata sebuah pernyataan Kementerian Luar Negeri Rusia.
Konflik di Ukraina sendiri diketahui dimulai pada tahun 2014 ketika separatis pro-Rusia mengambil alih bagian Donbass, kawasan industri timur negara itu. Rusia juga mencaplok semenanjung Krimea dari Ukraina beberapa bulan sebelumnya.
Sekitar 10.000 orang, termasuk setidaknya 2.000 warga sipil, telah terbunuh sejak pertempuran dimulai, sementara 1,7 juta orang lainnya terpaksa meninggalkan rumah mereka.
[mel]
BERITA TERKAIT: