Presiden AS, Donald Trump, secara resmi mengatakan bahwa negaranya mengakui Yerusalem sebagai ibu kota dari Israel. Trump menilai tindakan ini untuk kepentingan terbaik AS dan upaya untuk mewujudkan perdamaian antara Israel dan Palestina.
Di samping itu, Trump sudah mengarahkan Departemen Luar Negeri AS untuk memulai persiapan memindahkan Kedutaan Besar AS untuk Israel dari Tel Aviv ke Yerusalem.
Dalam pernyataan pers menanggapi kebijakan AS, DPP Partai Nasdem menyesalkan dan menentang tindakan sepihak Donald Trump tersebut.
Nasdem yakin bahwa upaya-upaya resolusi konflik yang dilakukan sejauh ini, melalui proses perdamaian multilateral bersama lembaga-lembaga internasional terkait, adalah usaha yang tepat untuk menjaga perdamaian di tanah Palestina dan Israel.
Proses perdamaian, dan bukan tindakan sepihak, harus tetap dijalankan dan menjadi acuan bagi terciptanya solusi damai antara Israel dan Palestina.
"Karena itu, kami mendesak, hasil sidang darurat yang akan segera diselenggarakan oleh Dewan Keamanan PBB dapat menghentikan tindakan sepihak Amerika Seri
kat tersebut," seru DPP Partai Nasdem.
Partai Nasdem juga mendukung upaya pemerintah Indonesia untuk mengambil peran aktif dalam situasi saat ini.
"Indonesia tetap dalam prinsip sesuai konstitusi untuk menentang penjajahan di atas dunia dan oleh karena itu mendukung kemerdekaan Palestina," tutup pernyataan resmi itu.
[ald]
BERITA TERKAIT: