Dengan empat suara banding tiga, Pengadilan Tinggi Pemilihan menolak klaim bahwa ada uang ilegal yang digunakan dalam kampanye tersebut.
Jika terbukti bersalah, Temer bisa saja dipaksa keluar dari kursi kepresidenan.
Tuduhan tersebut menyebutkan pemungutan suara yang dimenangkan oleh Dilma Rousseff dengan Temer sebagai pasangannya. Dia menggantikannya saat dia dipecat tahun lalu.
Pengadilan melihat apakah kampanye presiden Rousseff-Temer pada tahun 2014 seharusnya tidak berlaku lagi karena sumbangan kampanye ilegal.
Empat hakim mengatakan bahwa bukti yang diajukan tidak cukup untuk membuktikan bahwa uang ilegal yang masuk ke partai politik digunakan dalam kampanye tersebut. Demikian seperti dimuat
BBC. [mel]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: