RUU tersebut sekarang akan diserahkan ke parlemen untuk dibahas dan diputuskan nasibanya.
Sebagai informasi bahwa Kaisar Akihito yang kini berusia 83 tahun pada tahun lalu mengatakan bahwa karena faktor usia dan kesehatan, membuatnya sulit memenuhi tugas resminya.
Namun saat ini tidak ada ketentuan di bawah hukum Jepang yang memungkinkannya untuk turun tahta dan digantikan oleh Putra Mahkota Naruhito.
Bila RUU tersebut lolos di parlemen, maka ini akan menjadi pertama kalinya seorang kaisar Jepang mengundurkan diri sejak Kaisar Kokaku di tahun 1817.
Sekretaris Kabinet Yoshihide Suga mengatakan kepada wartawan pada Jumat (19/5), bahwa pemerintah berharap untuk kelancaran perundang-undangan.
Akihito, yang telah menjalani operasi jantung dan dirawat karena kanker prostat, telah berada di atas takhta sejak kematian ayahnya, Hirohito, pada tahun 1989 dan dicintai dan dipuja oleh banyak orang Jepang.
Dalam sebuah pidato langka untuk negara tersebut pada bulan Agustus, dia mengatakan bahwa dia mulai merasakan berbagai kendala seperti dalam kebugaran fisik sehingga menyebabkannya merenungkan peran dan tugas sebagai Kaisar di masa mendatang.
Dikabarkan
BBC, Kaisar secara konstitusional dilarang berkomentar mengenai politik. Sehingga, walau bagaimanapun, tidak dapat mengatakan secara eksplisit bahwa dirinya menginginkan untuk mundur.
[mel]
BERITA TERKAIT: