Banding diajukan segera setelah Hakim Federal James Robart, Jumat (3/2), menangÂguhkan keputusan eksekutif Trump karena dinilai inkonstituÂsional. Departemen Kehakiman mengajukan banding melalui
the 9th US Circuit Court of ApÂpeals, atas nama Trump, Menteri Keamanan Dalam Negeri John Kelly dan Menteri Luar Negeri Rex Tillerson.
Dokumen banding berjudul 'memerintah pelarangan dan tindak pencegahan atas perinÂtah eksekutif 27 Januari 2017 untuk melindungi bangsa dari masuknya teroris asing ke AmerÂika Serikat'.
Departemen Kehakiman meÂnyebut dokumen itu diajukan unÂtuk mempertanyakan pembataÂlan untuk menghormati perintah eksekutif dari sang presiden.
Dalam pernyataannya, penÂgadilan banding AS tidak hanya menolak permintaan Trump, namun meminta kubu Trump untuk menjelaskan lebih rinci alasan pelarangan masuk warga dari tujuh negara yaitu; Iran, Irak, Libya, Somalia, Sudan, Suriah, dan Yaman.
Pengacara pemerintah Noel Francisco pada Sabtu malam waktu AS (5/2) mengatakan, presiden memiliki wewenang untuk menentukan siapa yang boleh masuk atau tinggal di AS.
"Kekuatan untuk mengusir atau menolak orang asing adalah wewenang kedaulatan dasar, yang didelegasikan Kongres kepada cabang eksekutif, pemerintahan, yang imun dari kendali pengadiÂlan," ujar Fransisco.
Pengadilan banding kemudian meminta pihak Robart untuk segera merespons pernyataan tersebut, dan Departemen KeÂhakiman untuk juga melancarÂkan respons balik per Senin mendatang.
Robart dalam putusannya mengatakan, kebijakan Trump berdampak buruk bagi pendidiÂkan, lapangan pekerjaan, bisnis, hubungan antarkeluarga dan kebebasan perjalanan.
Akibat putusan ini, perintah larangan masuk Trump ditangÂguhkan hingga waktu yang belum ditentukan. Menyusul penangguhan peraturan ini, warga dari ketujuh negara itu yang telah memiliki visa dan green card langsung bergegas terbang menuju AS.
Customs and Border ProtecÂtion dan Departemen Luar NegÂeri AS berjanji akan mengemÂbalikan 60 ribu sampai 100 ribu visa yang sebelumnya telah dilucuti dari warga yang negaÂranya telah ditarget Trump.
Trump di Twitternya marah dan mengatakan tindakan Robart telah membuat AS terancam.
Sebelumnya, Trump yakin betul dia akan menang dalam banding. "Kita akan menang, demi keamanÂan negara ini," kata Trump.
Juru bicara Gedung Putih San Spicer menyebut putusan presiden seharusnya didukung warga AS.
"Perlawanan atas perintah ekÂsekutif presiden, terutama lagi diÂlakukan pegawai pemerintahan, bukan hal yang patut dilakukan," tandas Spicer. ***
BERITA TERKAIT: