Konstitusi Baru Disetujui, Militer Segera Punya Kekuasaan Lebih

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/amelia-fitriani-1'>AMELIA FITRIANI</a>
LAPORAN: AMELIA FITRIANI
  • Senin, 08 Agustus 2016, 12:16 WIB
Konstitusi Baru Disetujui, Militer Segera Punya Kekuasaan Lebih
Perdana Menteri Thailand Prayut Chan-O-Cha/Net
Kecil Besar
rmol news logo Pemilih Thailand tampaknya menyetujui rancangan konstitusi baru. Hal itu terlihat dari hasil sementara referendum yang digelar di Thailand akhir pekan kemarin.

Dari 94 persen suara yang telah dihitung, 61,4 persen suara mendukung dan 38,6 persen menentang konstitusi.

Diketahui bahwa militer Thailand menguasai pemerintahan dalam kudeta tak berdarah pada tahun 2014 lalu.

Dalam referendum tersebut, pemilih Thailand juga diminta untuk memilih apakah mengizinkan Senat negara untuk bersama-sama dengan DPR dalam memilih perdana menteri.

Sekitar 58 persen memilih untuk mengijinkan dan 42 persen menolak.

Namun demikian itu belum merupakan hasil akhir. Hasil resmi referendum baru akan diumumkan pada Rabu mendatang.

Menurut Komisi Pemilihan Umum Thailand, sekitar 50 juta pemilih menggunakan suaranya pada pemungutan suara akhir pekan kemarin.

Sejumlah analis menyebut bahwa konstitusi akan memberikan ijin kepada militer untuk mempertahankan kekuasaan di masa depan tanpa perlu menggelar kudeta.

"Rancangan konstitusi bertujuan untuk berkubu kekuatan elit militer dan tradisional, dan jika lolos referendum Thailand akan bergerak ke arah semi-otoriter dipandu oleh militer," menurut Institute of Southeast Asian Studies, sebuah organisasi penelitian yang berbasis di Singapura.

"Dengan kekuatan tentara tertanam dalam konstitusi, yang didukung oleh Mahkamah Konstitusi 'keadaan istimewa' kekuasaan, para elit tradisional akan   merancang mekanisme baru untuk merebut kekuasaan tanpa menggunakan kudeta militer," sambung analisa tersebut seperti dimuat CNN. [mel]
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA