Langkah itu diambil karena Menteri Luar Negeri Korea Utara Ri Su-yong menyebut merasa ada politisasi, selektivitas dan standar ganda yang menyudutkan posisi Korea Utara.
Dalam pernyataanya kepada Dewan, Ri juga menyebut bahwa Amerika Serikat dan sekutu-sekutunya telah membayar pihak-pihak yang mengaku sebagai pembelot Korea Utara.
Ia pun menegaskan bahwa negaranya tidak akan pernah terikat dengan setiap resolusi yang diadopsi oleh Dewan HAM PBB.
BBC (Rabu, 2/3) mengabarkan bahwa Dewan HAM PBB telah berulang kali mengkritik Korea Utara atas perlakuan terhadap warga negaranya.
Pada laporan PBB tahun 2014 lalu bahkan Korea Utara dituduh telah secara sistematik dan meluas melanggar HAM terhadap warga negaranya, termasuk dengan aksi penculikan, kerja paksa, penyiksaan, serta pemerkosaan.
Langkah baru Korea Utara untuk tidak lagi ambil bagian dalam Dewan HAM PBB kemungkinan akan semakin mengisolasi negara tersebut.
[mel]
BERITA TERKAIT: