Skema Beasiswa Dengan Tes Keperawanan Langgar Hukum

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/amelia-fitriani-1'>AMELIA FITRIANI</a>
LAPORAN: AMELIA FITRIANI
  • Jumat, 05 Februari 2016, 13:52 WIB
Skema Beasiswa Dengan Tes Keperawanan Langgar Hukum
ilustrasi/net
rmol news logo Menteri Pembangunan Sosial Afrika Selatan Bathabile Dlamini mengecam skema beasiswa yang diberikan kepada siswa perempuan yang menjalani tes keperawanan.

Ia menyebut, tes keperawanan dan beasiswa semacam itu merupakan tindaka ilegal, tidak higienis dan merupakan bentuk pelanggaran hak.

Untuk diketahui, sebuah kota di Afrika Selatan, yakni Uthukela mengeluarkan skema beasiswa kepada siswi di perguruan tinggi yang perawan. Tes keperawanan akan dilakukan setiap kali liburan usai. Bila kedapatan tidak lagi perawan, beasiswa tersebut dicabut.

Pemerintah Uthukela menyebut bahwa skema beasiswa itu diberikan sebagai salah satu cara untuk mencegah infeksi melular seksual, HIV serta kehamilan dini.

Namun Menteri Dlamini menentang skema tersebut. Ia mengatakan bahwa skema beasiswa semacam utu telah melanggar hukum.

"Argumen-argumen ini sesat dan menyediakan lapangan yang nyaman untuk bentuk patriarki," ujarnya seperti dimuat The Guardian (Kamis, 4/2).

"Gadis di bawah usia 18 tahun tidak dapat dikenakan tes keperawanan. Ini adalah melawan hukum," tegasnya. [mel]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA