Terkait Korea Utara, Perusahaan Pelayan Singapura Masuk Daftar Hitam AS

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/amelia-fitriani-1'>AMELIA FITRIANI</a>
LAPORAN: AMELIA FITRIANI
  • Jumat, 24 Juli 2015, 12:13 WIB
Terkait Korea Utara, Perusahaan Pelayan Singapura Masuk Daftar Hitam AS
ilustrasi/net
rmol news logo Departemen Keuangan Amerika Serikat memasukkan sebuah perusahaan pelayaran yang berbasis di Singapura dalam daftar hitam karena diduga mendukung pengiriman senjata ilegal ke Korea Utara.

Perusahaan pelayan itu adalah Senat Shipping. Dengan dimasukkannya Senat Shipping dalam daftar hitam itu berarti setiap aset perusahaan yang berada di Amerika Serikat akan dibekukan. Selain itu, warga negara Amerika Serikat juga dilarang untuk berbisnis dengan perusahaan tersebut.

Senat Shipping diduga bekerjasama dengan perusahaan Korea Utara yang telah diberikan sanksi yakni Ocean Maritime Management Company (OMMC).

Pada tahun 2013, sebuah kapal yang dioperasikan oleh OMMC disita oleh pihak berwenang Panama karena kedapatan menyembunyikan peralatan militer dari Kuba di dalam kargo gula.

Amerika Serikat menyebut, Senat Shipping berperan dalam mengatur pembelian, perbaikan, sertifikasi serta penetapan kru kapal untuk OMMC.

"Senjata pengiriman Diangkut oleh OMMC berfungsi sebagai sumber daya kunci untuk kegiatan proliferasi Korea Utara yang sedang berlangsung," kata Penjabat Wakil Menteri Terorisme dan Intelijen Keuangan Adam J Szubin seperti dimuat BBC (Jumat, 24/7). [mel]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA