Parlemen Iran Larang Akses ke Situs Militer

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/amelia-fitriani-1'>AMELIA FITRIANI</a>
LAPORAN: AMELIA FITRIANI
  • Minggu, 21 Juni 2015, 18:53 WIB
Parlemen Iran Larang Akses ke Situs Militer
ilustrasi/net
rmol news logo Parlemen Iran melalukan pemungutan suara untuk melarang akses ke situs-situs militer dan ilmiah.

Hal itu merupakan bagian dari kesepakatan masa depan dengan kekuatan dunia atas program nuklir Iran.

Dari 213 anggota legislatif yang menghadiri sidang terbuka parlemen pada hari ini (Minggu, 21/6), ada 199 suara yang mendukung RUU tersebut.

Bila disetujui dan menjadi undang-undang, hal itu bisa mempersulit pembicaraan yang sedang berlangsung di Wina antara Iran dan kelompok enam negara yakni Amerika Serikat, Inggris, Prancis, Rusia, Tiongkok dan Jerman.

Kesepakatan tersebut tengah menghadapi tenggat waktu 30 Juni. Pembicaraan difokuskan pada mencapai kesepakatan akhir yang mengekang program nuklir Iran dengan imbalan pencabutan sanksi ekonomi. Demikian seperti dimuat Associated Press. [mel]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA