Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)

DPR: Resolusi UNHCR Untuk Palestina Tepat!

Laporan: Diki Trianto | Kamis, 28 Maret 2019, 06:14 WIB
DPR: Resolusi UNHCR Untuk Palestina Tepat!

Anggota Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI, Rofi Munawar/Net

Anggota Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI, Rofi Munawar menyambut baik keputusan Dewan HAM PBB (UNHRC) yang telah mengadopsi rancangan resolusi untuk memperkuat kehadiran PBB di wilayah Palestina yang diduduki Israel pada hari Jumat (22/3).

"Kita mengapresiasi dan mendukung langkah UNHCR yang telah memberikan penegasan akan memperkuat kehadiran PBB di wilayah Palestina. Mengingat kekejaman dan prilaku tentara Israel selama ini telah banyak melanggar Hak Azasi Manusia rakyat Palestina," tegas Rofi Munawar dalam keterangan tertulisnya, Senin (24/4).

Rofi menjelaskan, dalam rilis resmi, UNHRC telah meminta komisaris tinggi PBB hak asasi manusia untuk memperkuat kehadiran di wilayah pendudukan Palestina, khususnya di Jalur Gaza yang terisolasi.

Sejalan dengan itu, penyelidikan PBB menegaskan bahwa pasukan keamanan Israel mungkin telah melakukan kejahatan perang yang menewaskan puluhan warga Palestina dan melukai lebih dari 6.100 penindasan protes mingguan di Gaza selama setahun terakhir.

"Dengan hadirnya resolusi ini diharapkan PBB dapat lebih berperan sentral dalam menekan angka kekerasan yang terjadi terhadap warga Palestina dari kesewenangan tentara Israel," tegasnya.

Anggota Fraksi PKS ini menambahkan, resolusi diharapkan dapat dilaksanakan dengan konsisten dan serius oleh PBB.

Di sisi lain, Rofi meminta kepada Pemerintah Indonesia untuk bersungguh-sungguh mengawal hasil resolusi ini sebagai bentuk dukungan nyata terhadap pemerintah Palestina.

“Resolusi ini juga semakin menegaskan berbagai keputusan resolusi sebelumnya terkait Israel, bahwa apa yang terjadi di Palestina adalah kekejaman yang terjadi terus menerus sejak tahun 1948. Mereka tertindas dan terusir dari tanah mereka sendiri,” pungkasnya.

Sebagai informasi, resolusi diadopsi dengan didukung oleh 23 negara, delapan menentang dan 15 suara abstain. Suara menentang resolusi diberikan oleh Australia, Austria, Brasil, Bulgaria, Ceko, Fiji, Hongaria, dan Ukraina.
1xx

Kolom Komentar

Artikel Lainnya

Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)