Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)

Ketua DPR: Kesadaran Keselamatan Berkendara Harus Jadi Budaya

Laporan: Dede Zaki Mubarok | Senin, 18 Maret 2019, 04:52 WIB
Ketua DPR: Kesadaran Keselamatan Berkendara Harus Jadi Budaya

Safety and Skill Precision Riding Clinic/Net

Ketua DPR RI Bambang Soesatyo mengingatkan data World Health Organization yang mencatat sekitar 1,3 juta orang meninggal dunia per tahun akibat kecelakaan lalu lintas, lebih dari setengahnya adalah pengendara sepeda motor.

Perserikatan Bangsa-Bangsa sejak 10 Mei 2010 juga telah mengeluarkan resolusi A/RES/64/255 yang menyatakan periode 2011-2020 sebagai The Decade of Action for Road Safety atau Dekade Aksi Keselamatan Jalan.

Dalam Sustainable Development Goals 2030 juga menegaskan bahwa keselamatan jalan adalah prasyarat untuk memastikan kehidupan yang sehat, meningkatkan kesejahteraan dan membuat kota menjadi lebih inklusif.

"Global Road Safety Partnership mencatat dari 104 juta kendaraan yang terdaftar di Indonesia, 34 persen diantaranya merupakan sepeda motor. Sekitar 35 persen kecelakaan yang terjadi setiap tahunnya di Indonesia selalu melibatkan pengendara sepeda motor," jelas Bambang saat menghadiri Safety and Skill Precision Riding Clinic oleh Harley Owners Group di halaman Gedung DPR, Jakarta, Minggu (17/3).

Hadir dalam acara tersebut Ketua MPR RI Zulkifli Hasan, Direktur Harley Owners Group Jakarta Chapter Tito Sulistio serta para anggota komunitas motor.

Sebagai dewan pembina Motor Besar Indonesia, Bambang mengingatkan bahwa keselamatan berlalu lintas tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah. Perlu adanya dukungan dari dunia usaha dan masyarakat. Seperti yang ditunjukan Harley Owners Group dalam membuat Safety and Skill Precision Riding Clinic.

"Semakin banyak komunitas motor yang membuat acara seperti ini akan semakin bagus untuk menanamkan nilai-nilai keselamatan menjadi nilai kehidupan. Kesadaran mengenai keselamatan tak hanya dipaksakan melainkan harus menjadi budaya," katanya.

Legislator Partai Golkar itu menambahkan, dalam meningkatkan keselamatan berkendara tidak hanya terletak pada menurunkan tingkat kecelakaan saja. Melainkan lebih luas dari itu yakni menciptakan lingkungan jalan raya yang aman dan nyaman demi kemaslahatan bersama.

"Perangkat peraturan sudah dibuat melalui UU 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Sosialisasi keselamatan lalu lintas oleh Polri melalui millenial road safety festival maupun oleh para komunitas motor juga sudah dilakukan. Dengan begitu banyaknya kampanye keselamatan berlalu lintas mudah-mudahan kesadaran keselamatan berkendara bisa berhasil ditumbuhkan," pungkas Bambang.
1xx

Kolom Komentar

Artikel Lainnya

Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)