Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)

Ketua DPR Janji Selesaikan RUU PKS Sebelum Masa Tugas Berakhir

Laporan: Faisal Aristama | Rabu, 30 Januari 2019, 21:06 WIB
Ketua DPR Janji Selesaikan RUU PKS Sebelum Masa Tugas Berakhir

Ketua DPR Bambang Soesatyo/RMOL

DPR RI menargetkan Rancangan Undang Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) akan rampung pada akhir periode masa jabatan.

"Kita menargetkan sebelum masa periode kita ini berakhir RUU PKS itu akan kita selesaikan," ujar Ketua DPR Bambang Soesatyo di Komplek Parlemen, Jakarta, Rabu (30/1).
 
Menurutnya, DPR akan melakukan pengawalan jika beberapa pihak merasa khawatir akan orientasi RUU PKS disalahgunakan. Mengingat, belakangan ini bermunculan petisi yang menolak pengesahan RUU PKS.

"Kalau ada potensi UU PKS ini melonggarkan zina dan LGBT, saya pastikan akan dijaga dengan ketat karena dasar negara kita agama, mayoritas adalah muslim. Masalah zina dan LGBT pasti nomor satu akan kita hadang," kata Bambang.

Politisi Partai Golkar itu akan memastikan semua fraksi dapat menyelesaikan pembahasan RUU PKS secepatnya.

"Kami akan menyelesaikan dengan baik sesuai keinginan masyarakat, seluruh masyarakat Indonesia. Kita komunikasikan dengan pimpinan fraksi," imbuh Bambang. [wah]  
1xx

Kolom Komentar

Artikel Lainnya

Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)