Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)

Ketua DPR: Jalur Tikus Di Entikong Harus Ditutup

Laporan: Sukardjito | Jumat, 24 Agustus 2018, 10:25 WIB
Ketua DPR: Jalur Tikus Di Entikong Harus Ditutup

Bamsoet/Net

. Jalur tikus di Entikong, Kalimantan Barat, di wilayah perbatasan‎ Indonesia-Malaysia pun perlu ditutup. TNI dan Polri pun harus segera mengawasi dengan memperbanyak aparat yang berpatroli di jalur ini.

Demikian disampaikan Ketua DPR, Bambang Soesatyo, setelah mendapat informasi soal penangkapan tiga pelaku penyelundupan 10 kg narkotika jenis sabu asal Malaysia. Mereka ditangkap di Jalan Trans-Kalimantan, Sungai Ambawang, Kubu Raya, Kalimantan Barat melalui jalan tikus di Entikong, pada 19 Agustus. Dan ternyata, mereka dikendalikan oleh seorang narapidana dari dalam Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Tangerang.

"Saya m‎endorong Komisi I DPR, dan Komisi III DPR meminta TNI, Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Bea Cukai untuk menutup jalur tikus tersebut dan meningkatkan pengawasan terhadap wilayah perbatasan langsung dengan Indonesia dan Malaysia," kata Bamsoet dalam keterangan tertulis, Jumat (24/8).

‎Mantan Ketua Komisi Hukum DPR itu juga meminta Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenhumham)untuk melakukan penyelidikan terhadap seluruh narapidana di Lapas.

Melalui para kepala lapas, Kementerian harus menindak tegas jika terbukti ada narapidana yang mengendalikan penyelundupan dan peredaran narkotika.

Di sisi lain, politisi Golkar itu mengimbau kepada masyarakat dan aparat penegak hukum untuk berperan aktif membantu Kepolisian maupun Badan Narkotika Nasional (BNN). Peran serta masyarakat dinilainya sangat penting dalam pencegahan peredaran dan penggunaan narkotika.

"Masyarakat harus terlibat membantu aparat kita," kata Bamsoet.‎ [jto]
1xx

Kolom Komentar

Artikel Lainnya

Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)