Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)

Pemalsuan SKTM Dalam PPDB Harus Ditindak

Laporan: Yayan Sopyani Al Hadi | Senin, 09 Juli 2018, 15:38 WIB
Pemalsuan SKTM Dalam PPDB Harus Ditindak

Bamsoet/Net

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) masih jauh dari transparansi. Sebab, masih ada penyalahgunaan surat keterangan tidak mampu (SKTM) dan pungutan liar (pungli) dalam kegiatan tersebut.

Ketua DPR Bambang Soesatyo secara tegas meminta kepolisian untuk mengusut pungli dan penyalahgunaan SKTM dalam PPDB. Sebab, kedua perbuatan itu sudah tergolong tindak pidana.

“Mendorong Polri dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan tentang adanya pungutan liar yang terjadi serta menindak tegas oknum penerima dan pemberi pungutan liar, agar didapat sistem PPDB yang bersih dan transparan,” ujar Bamsoet, Senin (9/7).

Kepada panitia PPDB, pria yang akrab disapa Bamsoet ini meminta agar berkas persyaratan peserta didik baru diperiksa secara mendetail. Sebab, pemalsuan dokumen bisa berbuntut pada tindak pidana.

“Jika sampai ada dokumen yang dipalsukan maka hal tersebut merupakan tindak pidana penipuan dan pemalsuan,” katanya.

Sementara kepada para orang tua, politikus Golkar tersebut meminta agar mematuhi segala aturan dan persyaratan yang berlaku.

“Seluruh orang tua siswa harus menerima sistem penerimaan yang sudah ditetapkan sesuai dengan zona daerahnya masing-masing,” pungkasnya. [ian]
1xx

Kolom Komentar

Artikel Lainnya

Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)