Ace Hasan Diangkat Jadi Wakil Ketua Komisi VIII DPR
Laporan: | Kamis, 29 Maret 2018, 01:25 WIB

Fraksi Partai Golkar DPR melakukan rotasi kecil, Rabu (28/3). Dalam rotasi ini, politisi muda Golkar yang juga eks aktivis Ciputat Ace Hasan Syadzily diangkat menjadi Wakil Ketua Komisi VIII dari sebelumnya sebagai anggota Komisi II.
Dalam waktu yang sama, politisi senior Golkar Dito Ganinduto naik pangkat menjadi Wakil Ketua Komisi VI, dari sebelumnya sebagai anggota Komisi VII.
Pelantikan Ace dipimpin Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan. Taufik menjelaskan, penggantian Wakil Ketua Komisi VIII berdasarkan surat keputusan Partai Golkar Nomor SC001916, tanggal 22 Maret 2018 tentang rotasi pimpinan Alat Kelengkapan Anggota Dewan. Pelantikan berjalan mulus.
Dalam sambutannya, Ace mengucapkan terima kasih ke pimpinan DPR yang telah menindaklanjuti surat Fraksi Golkar terhadap penugasan dirinya.
"Semua ini merupakan amanah yang diberikan partai kepada saya untuk dijalankan sebaik-baiknya. Saya juga harus banyak belajar dari para pimpinan senior di Komisi VIII," ucapnya, merendah.
Ace menyatakan, berada di Komisi VIII bukan hal baru. Pada periode 2009-2014, dia pernah ditugaskan di Komisi yang membidangi masalah agama dan sosial ini.
"Ini seperti momen cerita periode lalu, yang kami sempat juga ditugaskan di Komisi VIII. Kebetulan, waktu itu ada beberapa isu yang dibahas seperti Undang-Undang Pengelolaan Keuangan Haji, Undang-Undang Perlindungan Perempuan dan Anak, kemudian mengenai Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah yang sebenarnya pada periode lalu dan sampai sekarang masih jadi isu krusial," katanya.
Dia berharap, keberadaannya di Komisi VIII bisa menambah soliditas para Pimpinan dan Anggota Komisi VIII DPR untuk lebih banyak bekerja bagi umat.
"Ini pengalaman luar biasa dan berharap keberadaan kami di sini menambah progresivitas dan tentu jaga kekompakan di Komisi VIII. Saya dari dulu percaya bahwa Komisi VIII ini komisi umat yang memang kerjanya lebih banyak kerja sosial untuk umat," tandasnya.
Pelantikan Dito juga dilakukan Taufik Kurniawan. Usai pelantikan, Dito langsung berbicara masalah kerja-kerja di Komisi yang membidangi masalah perdagangan, perindustrian, dan BUMN itu.
"Tentunya saya akan meneruskan kinerja yang dilakukan Komisi VI. Kalau legislasi, ada mengenai Undang-Undang BUMN yang sudah dikembalikan Baleg. Mungki akan dibahas lagi. Kemudian, Undang-Undang Persaingan Usaha sudah sampai di Baleg. Lalu, Undang-Undang Wirausaha sudah ada Pansusnya. Kemudian, Undang-Undang Koperasi, yang mungkin akan dibahas di Komisi VI. Sedangkan mengenai penugasan lain, saya belum bisa bicara banyak," ucapnya.
[ian]